Fahriadi, 16 Tahun Setia Mengabdi Jadi Guru Honorer dan Kontrak

  • Share
Fahriadi tengah mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di kelas 3 SDN 3 Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Selasa, (5/10/2021). Dia telah mengabdi sebagai guru honorer/kontrak selama 16 tahun. Foto: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin.

Hulu Sungai Tengah, Edukasiindonesia.id – Selama 16 tahun mengabdi dengan berstatus guru honorer dan guru kontrak tak menyurutkan semangat dan dedikasi Fahriadi mengajar murid-muridnya. Baginya, profesi guru merupakan panggilan jiwa sekaligus wadah menebar jariyah ilmu.

Mengenakan pakaian seragam hitam putih dan peci hitam, Fahriadi menghampiri meja para muridnya. Di ruang kelas 3 SDN 3 Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan itu, dia memeriksa tugas anak-anak didiknya. Tidak berapa lama kemudian, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) itu meminta seluruh murid membaca salah satu surat pendek Juz Amma.

Serentak dan senada, 10 murid yang hadir di kelas tersebut lantang membaca Al-Qur’an surat An-Nasr sesuai perintah guru mereka itu. Itulah surat yang biasa dibaca para murid di akhir jam mata pelajaran  PAI. Sejurus kemudian, para murid serentak mengucap salam.  

“Anak-anak pulangnya lebih cepat. Pukul 10.00 Wita sudah selesai pelajarannya,” kata Fahriadi kepada Radar Banjarmasin yang menemui pria 39 tahun itu di depan ruang kelas 3, Selasa (5/10/2021).

Terlilit Pusaran Status Honorer dan Kontrak

Kisah Fahriadi bagai cerita ironi Guru Oemar Bakrie dalam senandung salah satu lagu hits karya Iwan Fals dalam iringan musik country. Oemar Bakrie digambarkan mewakili sosok guru yang jujur dan berbakti, penuh dedikasi mendidik murid-muridnya yang tidak semua gampang diatur. Dia sosok guru yang mencerdaskan anak bangsa, melahirkan para menteri, dan pakar berbagai bidang. Ironisnya, hak gaji Oemar Bakrie selalu tidak semestinya

Bedanya, Guru Oemar Bakrie sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan Guru Fahriadi masih di pusaran status honorer dan kontrak. Bagi Fahriadi, status PNS masih jauh panggang dari api atau malah bagaikan utopi.

Di HST, Fahriadi tidaklah sendirian. Dia termasuk di antara seratusan guru kontrak di kabupaten tersebut. Alumni STAI Al-Washiliyah Barabai 2006 ini telah mengabdi sebagai guru sejak Juli 2005. Ketika itu, statusnya sebagai guru honorer di SDN 2 Jatuh, Kecamatan Pandawan, HST.

BACA JUGA:   Ini Wartawan Terpilih Peserta Journalism Fellowship on CSR 2025

Berstatus sebagai guru honorer itu menempatkan Fahriadi bagaikan “pemain cadangan atau stuntman”. Itu artinya ketika jumlah guru berstatus PNS di sekolah tempatnya mengajar bertambah, Fahriadi harus lapang dada terlempar, tidak lagi dapat jatah mengajar. Dia lalu mendapat tugas menjadi penjaga perpustakaan sekolah.

“Kalau ada guru PNS masuk, saya di-rolling. Maklum, status saya cuma guru honor. Kalau ada yang pensiun, saya kembali jadi guru lagi,” kata guru yang sehari-hari menggowes sepeda sebagai alat transportasi andalan menuju sekolah tempat dia mengajar itu, persis seperti kisah Guru Oemar Bakrie.

Setelah 13 tahun mengabdi di sekolah itu sebagai guru honorer, pada Juli 2018 Fahriadi beralih status menjadi guru kontrak. Status tersebut dia raih setelah lulus seleksi penerimaan guru kontrak. Dengan status guru kontrak, dia mendapat gaji dari pemerintah setempat.  

Penempatan tugas pertamanya sebagai guru kontrak dia jalani di SDN Mahela, Kecamatan Batang Alai Selatan, HST. Dua tahun Fahriadi mengabdi sebagai guru kontrak di sekolah tersebut. Sejak 10 April 2021, dia kemudian pindah ke SDN 3 Mandingin.

Berharap Berkah dan Pahala Jariyah Ilmu

Selama 16 tahun lebih menjadi guru non-PNS, Fahradi punya cerita suka-duka. Namun, rasa syukur dan ikhlas menjalani pofesi guru sebagai panggilan hati membuat Fahriadi merasakan lebih banyak sukanya. Bagi ayah satu anak ini, menjadi guru PAI memiliki nilai lebih. Dia mendidik para murid tidak hanya ilmu dunia tetapi juga ilmu akhirat. Karena itu, Fahriadi menjalaninya sebagai jariyah ilmu yang diyakininya dapat kekal mengalirkan kebajikan dan pahala baginya bahkan ketika dia sudah berada ke alam baka.

Dia mengungkapkan rahasianya tetap bertahan menjadi guru ialah rasa ikhlas itu. Menurut dia, suatu pekerjaan akan terasa ringan jika seseorang menjalaninya dengan senang hati. Sebaliknya, suatu pekerjaan akan terasa berat jika dia menjalaninya tidak dengan hati lapang.

BACA JUGA:   Simposium Merdeka Belajar: Peran Aktif Pelajar Dalam Penanganan Pandemi

“Jiwa dan raga saya sudah nyaman menjadi guru,” kata guru agama yang tinggal di Desa Kapar itu.

Ditanya soal gaji, Fahriadi enggan berbagi cerita secara terbuka. Dia hanya menjawab secara diplomatis. “Cukup untuk kebutuhan sehari-hari.”

Lalu bagaimana Fahriadi menutupi kebutuhan keluarga. Rupanya dia juga memiliki kegiatan rutin setiap sore pukul 16.00 -17.00 Wita. Dia menjadi guru ngaji TK Alquran di Yayasan Masjid As-Sholihin Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan.

“Ada 50 murid. Alhamdulillah sudah 10 tahun dipercanya mengajar,” kisahnya.

Tidak Pupus Harapan Jadi

Fahriadi pernah mengikuti tes calon PNS sebanyak empat kali. Namun, tidak sekali pun dia lulus. Padahal, nilainya tergolong tinggi. “Memang bukan rezeki,” katanya menghibur diri.

Nasibnya sebagai guru kontrak kini juga terkatung-katung. Pada akhir September lalu, seluruh kontrak guru PAI sesungguhnya telah berakhir. Meski begitu, belum ada surat perpanjangan kontrak. Fahriadi masih menantikan surat perpanjangan kontraknya sebagai guru PAI. Info yang dia dapatkan, pemerintah setempat akan memperpanjang masa kontraknya hingga akhir 2021.

“Tapi belum terima SK (surat keputusan).”

Saat ini, SK perpanjangan kontrak memang menjadi tumpuan harapan Fahriadi dan sekira 100 guru kontrak lainnya di HST. Maklum, mereka tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pasalnya, di HST tidak ada formasi guru PAI. Meski begitu, Fahriadi dan rekan-rekannya yang senasib tidak pupus harapan. Mereka berharap tahun depan ada formasi untuk guru PAI.

Dinas Pendidikan HST memang menjanjikan akan memperpanjang kontrak para guru PAI hingga akhir 2021. “Kita masih memerlukan tenaga mereka,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar, Senin (4/10/2021).

BACA JUGA:   Politeknik Negeri Batam Gandeng Organisasi Internasional Kuatkan SDM Maritim

Dia mengonfirmasi tidak adanya formasi guru PAI di HST. Anhar menjelaskan guru PAI selama ini diayomi oleh dua lembaga, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) HST.

“Gaji pokok dari Disdik tapi sertifikasi yang bayar dari Kemenag,” jelasnya.

Sebagai gambaran, gaji guru kontrak di HST berdasarkan tiga kategori sekolah. Gaji guru yang bertugas di sekolah tidak terpencil senilai Rp1,1 juta. Adapun gaji guru yang bertugas di sekolah sangat terpencil dan sangat-sangat terpencil, masing-masing senilai Rp1,35 juta dan Rp1,6 juta.

Secercah Harapan

Anhar mengakui keberadaan guru PAI sangat diperlukan. Pemkab akan merumuskan kebijakan baru untuk mengayomi guru-guru PAI di HST.

“Tapi secara keseluruhan, guru kontrak ini nanti akan kita petakan lagi. Melihat kompetensinya, termasuk guru PAI.”

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag HST Saipudin mengatakan hingga kini Kemenag belum berencana merekrut guru PAI, baik untuk PNS maupun tenaga honorer. Dia menyarankan perpanjangan kontrak bagi guru yang ada mengingat sekolah mulai buka.

“Supaya tidak ada kekurangan guru PAI,” katanya.

Dia menegaskan setiap guru honorer atau guru kontrak akan tetap mendapat uang sertifikasi. Dengan syarat yang berlaku seperti lulus uji kompetensi guru.

“Pasti kami bayarkan uang sertifikasi itu. Kita harus bisa saling kolaborasi,” pungkasnya.

Pernyataan dua pejabat tersebut memberikan secercah harapan ke depan bagi nasib guru kontrak. Jangan sampai pengabdian mereka berujung ironi seperti kata pepatah: habis manis sepah dibuang. (Jamaluddin/Radar Banjarmasin/FJP3/GWPP-1)

Catatan: Artikel ini saduran dari publikasi hasil penugasan penulisnya sebagai peserta program Fellowship Jurnalisme Pendidikan 2021 Angkatan III yang terselenggara atas kerja sama Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) dengan PT Paragon Technology and Innovation. Artikel sumbernya telah terbit di Harian Radar Banjarmasin dan website resminya: https://kalsel.prokal.co/read/news/44174-nasib-guru-pendidikan-agama-islam-yang-terancam-tak-diperpanjang-kontraknya.html pada Rabu, 6 Oktober 2021.

  • Share