Terbuka, Journalism Fellowship on CSR Batch III

  • Share
JFC III 2026 Poster Coverr

JAKARTA, edukasiindonesia.id – Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) kembali menggelar fellowship pelatihan jurnalistik setelah enam angkatan sebelumnya sukses terselenggara.

Direktur GWPP Nurcholis MA Basyari mengatakan program bertajuk Journalism Fellowship on CSR (JFC) Angkatan (Batch) III 2026 ini terselenggara atas kolaborasi GWPP dengan Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Nurcholis yang juga asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Ahli Pers Dewan Pers itu menjelaskan GWPP sangat meyakini pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa dan negara. Tidak terkecuali bagi wartawan sebagai salah satu komponen bangsa dan negara.

“Pendidikan merupakan tangga menuju peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat suatu bangsa. Kami juga meyakini wartawan punya peran strategis guna mewujudkan harapan mulia itu,” ujar alumnus Hubungan Internasional dan Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia itu.

Lalu apa kaitannya jurnalisme dengan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)?

“Kami melihat ada irisan kepentingan yang sama antara jurnalisme dan CSR. Kedua-keduanya sama-sama bekerja untuk publik atau masyarakat.”

Karena itu, lanjut Nurcholis, isu-isu dalam domain CSR juga layak masuk arus utama bidang liputan dan pemberitaan pers.

Peran Strategis Pers

Nurcholis menjelaskan, dalam konteks demokrasi, wartawan punya peran sangat strategis untuk membangun serta memajukan bangsa dan negara. Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers mengukuhkan peran pers sebagai pilar ke-4 demokrasi itu, di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Pasal 3 dan 6 UU Pers 1999 menegaskan fungsi dan peran pers yang tidak hanya sebagai media informasi dan hiburan serta lembaga ekonomi. Pers juga mengemban misi mulia mengedukasi masyarakat dan sebagai kontrol sosial. Untuk itu, pers harus mampu mendudukkan suatu peristiwa, problematika, dan wacana yang muncul agar publik dapat memahami dan merespons secara tepat,” kata Nurcholis.

Di sisi lain, lanjutnya, aksi dan operasi korporasi, khususnya program CSR, memberikan peluang bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Bagi korporasi, CSR dapat menjadi penguat bahwa operasinya memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Adapun bagi publik, kegiatan CSR menebar manfaat bagi pemberdayaan, pengembangan keterampilan/keahlian, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kebermanfaatan itu mencakup berbagai bidang, termasuk ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, baik sosial, budaya, maupun alam.

“Di situlah ada persamaan kepentingan dan peran strategis antara pers dan CSR. Pers dan CSR sama-sama berkepentingan keberadaannya membawa manfaat bagi masyarakat atau publik.”

Pengaduan Sengketa Pemberitaan

Kemajuan teknologi komunikasi digital berbasis internet memunculkan fenomena banjir informasi yang dampaknya bagai pisau bermata dua. Hal itu lantaran siapa pun bisa membuat/memiliki media untuk menyuarakan berbagai hal. 

Perkembangan media pers pun cukup massif. Selain masyarakat umum, kalangan wartawan mendirikan dan mengembangkan media situs berita (siber). Hasil survei Universitas Multimedia Nusantara pada 2024 menunjukkan jumlah total media siber yang berhimpun dalam asosiasi konstituen Dewan Pers mencapai 3.886.

Sementara itu, data Dewan Pers memperlihatkan, hingga 14 April 2026, terdapat 1.243 media atau perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers. Perinciannya, 944 media siber, 243 media cetak, 45 televisi, dan 11 radio. Adapun wartawan yang mengantongi sertifikat kompetensi atau kartu UKW berjumlah 15.449 orang. Perinciannya, jenjang Muda 11.228, Madya 2.855, dan Utama 1.366 orang.

Di sisi lain, kasus pengaduan pemberitaan dari berbagai pihak ke Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers cenderung meningkat. Selama Januari-November 2025, misalnya, ada 1.166 sengketa pemberitaan yang masuk ke Dewan Pers. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari total pengaduan masyarakat ke Dewan Pers sepanjang 2024, yakni 678 kasus.

Pelanggaran yang sering muncul antara lain berkenaan dengan verifikasi dan uji informasi, sumber yang tidak tepercaya, dan konten cabul.

Tantangan Media Era Digital

Dewan Pers dalam refleksi akhir 2025 menyebut tiga tantangan utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, menjaga kemerdekaan pers dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi. Kedua, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media. Ketiga, memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.

Dalam konteks tersebut, Nurcholis menggarisbawahi pentingnya wartawan menjaga karya jurnalistiknya tetap berkualitas dan bermanfaat bagi publik. Untuk mewujudkan hal itu, yang dibutuhkan ialah profesionalitas pengelola media pers, khususnya di jajaran redaksi atau wartawannya. Profesionalisme menuntut kompetensi khusus wartawan, yang mencakup penguasaan keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan kesadaran (awareness). Profesionalisme akan menghasilkan berita atau konten berkualitas yang menjunjung tinggi aspek pemenuhan kewajiban etik oleh para penulis/editornya. 

“Di sinilah signifikansi dan urgensi pelatihan jurnalistik bagi wartawan medis siber -yang kebanyakan mengandalkan kecepatan dan mengejar kuantitas (jumlah/kuota berita) semata. Journalism Fellowship on CSR menjadi forum yang tepat guna menjawab tantangan tersebut.”

Persyaratan peserta JFC 2026

  1. Wartawan yang meliput bidang atau menangani halaman/rubrik/kanal pendidikan, kesehatan, humaniora, lingkungan, atau ekonomi.
  2. Memiliki sertifikat uji kompetensi jenjang Wartawan Muda atau berpengalaman sebagai wartawan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.
  3. Mendapatkan izin/rekomendasi tertulis dari kantor/institusi tempatnya bekerja.
  4. Mendapatkan komitmen dari pemimpin redaksi atau atasan yang berwenang mewakili redaksi yang menerangkan bahwa peserta akan diberikan ruang untuk menuangkan karya jurnalistiknya selama mengikuti program ini.
  5. Berkomitmen penuh mengikuti program Journalism Fellowship on CSR Batch III 2026 yang diselenggarakan oleh tim GWPP, termasuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh mentor.
  6. Menyertakan CV, kartu pers, dan kartu UKW (jika ada).
  7. Mengisi form pendaftaran dari panitia, yang dapat diakses melalui link berikut ini: https://forms.gle/gdeGSDXMy5baE19UA.

Materi Pendidikan dan Pelatihan

Program JFC Batch III akan berlangsung secara daring dan luring selama satu bulan pada pekan ke-3 Mei hingga pekan ke-3 Juni 2026. Pembukaan akan berlangsung di Jakarta, sedangkan penutupan di Pekalongan, Jawa Tengah. Peserta juga akan mendapatkan penugasan/praktik lapangan.

Seperti sebelumnya, peserta program ini hanya terbatas untuk 15 orang terpilih. Selama mengikuti Fellowship ini, peserta akan mendapatkan tunjangan beasiswa.

Adapun kegiatannya meliputi pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk teori, praktik, dan pendampingan (coaching & mentoring). Selama mengikuti program fellowship ini, peserta diharapkan masih tetap aktif menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

Sebelumnya, GWPP sukses menggelar Fellowship Jurnalisme Pendidikan (FJP) dalam empat angkatan pada 2021-2022 dan dua angkatan JFC 2025. Pesertanya para wartawan, baik media cetak maupun siber. Pelatihan jurnalistik FJP berdurasi tiga bulan, sedangkan JFC satu bulan. Masing-masing pesertanya 15 orang. Mereka terseleksi dari media nasional di Jakarta dan berbagai daerah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. FJP batch I hingga IV terselenggara atas kolaborasi GWPP dengan PT Paragon Technology and Innovation. Adapun untuk penyelenggaraan JFC batch I-III, GWPP berkolaborasi dengan PT TBIG. (***)

  • Share
Exit mobile version